Breaking News

Poin Penting dalam Revisi UU Minerba


 Video ini dibuat sebelum pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pembahasan Revisi UU Minerba yang tertutup mengundang pertanyaan bagi publik dengan masuknya Ormas Keagamaan dan Perguruan Tinggi sebagai subjek penerima IUP dan WIUPK melalui mekanisme prioritas lewat kewenangan luas dari Pemerintah Pusat. Apakah masuknya dua subjek penerima IUP dan WIUPK tersebut dalam RUU Minerba ini bertentangan dengan asas dalam penyusunan norma pasal pada produk Undang-Undang? Simak ulasannya dalam video ini.


Tidak ada komentar