Breaking News

Oplos BBM RON 90 dan RON 88 Jadi RON 92, Negara Rugi 193,7 Triliun | NALAR HUKUM EPS. #10

 


Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan petinggi PT. Pertamina Patra Niaga dalam hal tata kelola minyak mengakibatkan kerugian negara mencapai 193,7 Triliun, dengan enam tersangka dari pihak Pertamina dan tiga tersangka dari pihak swasta. Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, pengoplosan BBM tidak hanya pada jenis RON 90 (Pertalite), namun juga RON 88 menjadi RON 92 (Pertamax). Siapa saja dan bagaimana modus yang dilakukan oleh para tersangka? Simak ulasannya pada video ini.


Jangan lupa untuk like, share, dan subscribe Channel NALAR HUKUM http://www.youtube.com/@nalarhukumkritis agar Anda tidak ketinggalan informasi terbaru lainnya!

#korupsi #pertamina #korupsipertamina #hukum #ilmuhukum

Tidak ada komentar