Breaking News

Masalah di Seputar Revisi UU BUMN | NALAR HUKUM EPS. #8

 


DPR melalui paripurna telah melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai revisi terhadap UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN pada 4 Februari 2025 yang lalu. Ada 11 poin yang menjadi catatan perubahan dalam UU ini. Lantas bagaimana posisi kekayaan negara yang dipisahkan yang terdapat dalam perusahaan perseroan BUMN dalam UU yang baru ini? Simak ulasannya dalam video kali ini.


Jangan lupa untuk like, share, dan subscribe Channel NALAR HUKUM http://www.youtube.com/@nalarhukumkritis agar Anda tidak ketinggalan informasi terbaru lainnya!

#BUMN #revisiUUBUMN #hukum #ilmuhukum

Tidak ada komentar