Pembelian kapal yang dilakukan oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dari PT. Jembatan Nusantara yang telah diakuisisi ternyata menimbulkan kerugian negara sehingga atas tindakan tersebut, KPK melakukan penetapan tersangka terhadap empat orang, dimana 3 orang berasal dari PT. ASDP dan 1 orang dari PT. JN. Penahanan terhadap 3 tersangka telah dilakukan pada 13 Februari 2025. Bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi PT. ASDP dalam pembelian 11 kapal dari PT. Jembatan Nusantara (PT. JN)? Simak ulasannya di video ini.
Home
/
Channel Nalar Hukum
/
Channel YouTube
/
Korupsi ASDP
/
YouTube
/
Beli Kapal Tua Dengan Harga Baru, Eks Dewan Direksi ASDP Ditahan
Beli Kapal Tua Dengan Harga Baru, Eks Dewan Direksi ASDP Ditahan
Beli Kapal Tua Dengan Harga Baru, Eks Dewan Direksi ASDP Ditahan
Reviewed by Pardo
on
April 15, 2025
Rating: 5

Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar
Posting Komentar